Perkuat Validitas, Kemenag Demak Sinkronkan Data Induk Siswa MI Dengan Dinas Dukcapil

Demak – Kantor Kemenag Kabupaten Demak menggelar kegiatan rapat koordinasi sinkronisasi data induk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan data kependudukan dari Dinas Dukcapil, Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kemenag dengan diikuti seluruh operator MI se-Kabupaten Demak.

Kepala Kemenag Demak, Taufiqur Rahman, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya upgrading dan upskilling bagi para operator madrasah. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu membawa perubahan nyata, baik dari sisi knowledge, attitude, maupun skills dalam pengelolaan data siswa.

“Sinkronisasi data dengan Dinas Dukcapil sangat penting agar data induk siswa MI tidak hanya valid, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan. Dari sini kita berharap operator bisa menyajikan data dan dokumen yang akurat.” ungkap Taufiq.

Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan empat manfaat sekaligus tujuan dari sinkronisasi pengelolaan data induk siswa MI. Pertama, dapat meningkatkan keakuratan data, yang kedua memastikan konsistensi data. “Lalu ketiga, menciptakan efisiensi operasional, dan keempat, mendukung pengambilan keputusan yang tepat berbasis data.”

Pada kesempatan yang sama, Kasi Penma Abdul Rokhim, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 141 operator MI, Ia menegaskan setelah pelaksanaan diharapkan tidak ada lagi kesalahan data dalam dokumen kependidikan dam kependudukan siswa.

Rokhim juga menambahkan bahwa jenjang MI merupakan pondasi dasar pendidikan formal, sehingga keabsahan data pada jenjang ini sangat menentukan keakuratan dokumen kependudukan di masa mendatang. “Kalau dari awal data siswa sudah sesuai dengan Dukcapil, maka kedepannya data saat di MTs dan MA sudah valid” tegasnya.

Kegiatan sinkronisasi ini melibatkan Dinas Dukcapil secara langsung, yang dihadiri Kasi Pelayanan dan Inovasi Dukcapil Demak, Luthfiana Nugrahaningtyas beserta tim. Harapannya, setelah program ini, seluruh madrasah di Kabupaten Demak memiliki basis data yang valid, rapi, dan selaras dengan sistem kependudukan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Serupa