Kemenag Demak Gandeng Dukcapil Sinkronisasi Data Siswa Madrasah

Demak (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak melaui seksi Pendidikan Madrasah menggelar kegiatan rakor sinkronisasi data siswa madrasah dengan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Selasa (17/09/2025).

Kegiatan ini diikuti 162 peserta Operator Raudlatul Athfal (RA), serta perwakilan kepala RA se-Kabupaten Demak. Rakor bertujuan untuk memastikan kesesuaian identitas siswa antara data yang tercatat di lembaga pendidikan dengan data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Abdul Rokhim menyampaikan bahwa kegiatan rakor singkronisasi pengelolaan data siswa dengan data Dukcapil Tahun 2025 ini akan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan, agar dikemudian hari tidak ada kesalahan dalam administrasi.

Kepala Kemenag Demak Taufiqur Rahman dalam sambutannya menekankan pentingnya validasi data ini agar tidak ada lagi perbedaan nama, tempat tanggal lahir, maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara dokumen madrasah dan database nasional. “Sinkronisasi data ini sangat penting untuk mendukung layanan pendidikan, beasiswa, hingga persiapan Ujian Nasional maupun kelanjutan studi siswa. Semua harus singkron dengan data Dukcapil,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Dukcapil melalui Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Luthfiana Nugrahaningtyas menjelaskan prosedur teknis pengecekan dan perbaikan data, serta mekanisme koordinasi antara madrasah dan Dukcapil apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan data siswa semakin akurat, tertib, dan terintegrasi dengan sistem nasional sehingga memudahkan layanan pendidikan di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Serupa