Demak (Humas) – Pelantikan PPPK Tahap II Optimalisasi sekaligus Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu resmi digelar pada Kamis (27/11/2025). Acara dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan pelaksanaan langsung di Kanwil Kemenag Jawa Tengah dengan partisipasi daring melalui Zoom Meeting.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Demak hadir langsung di Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk membersamai dua pegawai PPPK Tahap II Optimalisasi yang turut dilantik. Sementara itu, 13 orang PPPK Paruh Waktu mengikuti prosesi secara daring dari Kantor Kemenag Demak, yang dibuka oleh Kasubbag Tata Usaha, Khulalul Mubarok.
Pelantikan dan penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam optimalisasi penempatan pegawai serta pemenuhan kebutuhan layanan publik. Kehadiran PPPK Tahap II Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas layanan di satuan kerja masing-masing.
Dalam kesempatan terpisah, Kakan Kemenag Demak menyampaikan harapan agar seluruh pegawai yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, serta menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalitas.
Ia menekankan pentingnya semangat pengabdian sebagai fondasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan di Kementerian Agama. Acara yang berlangsung baik di Kanwil maupun di Kantor Kemenag Demak ini berjalan lancar dan menjadi momentum penting bagi para PPPK untuk memulai tugas dengan motivasi serta kesiapan yang lebih optimal.