Pastikan Tepat Sasaran, Kemenag Demak Matangkan Pentasyarufan Zakat UPZ Periode II

Demak (Humas) – Sebagai upaya memastikan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan tasharruf zakat terlaksana dengan baik, tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Demak, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Demak mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu (12/11/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman, didampingi Ketua UPZ, Masrokan, serta sejumlah pengurus UPZ lainnya.Dalam arahannya, Taufiqur Rahman menegaskan bahwa “pengelolaan zakat ini bukan sekadar distribusi bantuan, melainkan wujud komitmen kita untuk memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan”.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kemenag Demak. Pastikan penyalurannya diprioritaskan untuk mustahik di bidang pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat,” tegas Taufiqur Rahman.

Rakor tersebut diadakan dengan latar belakang bahwa pengelolaan zakat, terutama oleh UPZ di lingkungan Kemenag, memerlukan evaluasi dan sinkronisasi program secara rutin agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mustahik. Ketua UPZ Masrokan menjelaskan bahwa pada periode II ini, fokus penyalaran akan diarahkan pada sektor-sektor produktif dan bantuan sosial yang lebih strategis, dengan memperhatikan data mustahik dan kebutuhan nyata di lapangan.

“Rakor ini kami gelar agar distribusi zakat tidak hanya cepat tetapi juga tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Demak,” ujar Masrokan.

Selama pelaksanaan rapat koordinasi, para pengurus UPZ mendiskusikan berbagai rencana tindak lanjut termasuk mekanisme pencatatan, kriteria penerima, alokasi sektor prioritas, serta metode monitoring dan evaluasi kegiatan. Upaya kolaborasi dengan instansi terkait dan lembaga zakat lainnya juga menjadi poin penting dalam diskusi tersebut.

Akhirnya, dengan komitmen yang diperkuat melalui Rakor ini, UPZ Kantor Kemenag Demak berharap agar dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola dapat mendukung peningkatan kesejahteraan umat — bukan sekadar sebagai bantuan sementara, tetapi sebagai pemberdayaan yang berkelanjutan dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Serupa