Kemenag Demak Siap Gelar Lelang Terbuka Sewa Sawah Produktif

Menjelang pelaksanaan lelang sewa sawah produktif di Kabupaten Demak, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Demak yang juga bertindak sebagai nadhir Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), menggelar rapat koordinasi intensif. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan dan teknis lelang berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat koordinasi yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 tersebut menegaskan komitmen BKM dalam mengelola aset produktif demi kemaslahatan umat. Rapat ini juga menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi di antara pengurus, staf sekretariat, dan tim pelaksana lelang.

Persiapan Matang Menjelang Lelang

Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman, yang juga menjabat sebagai Ketua BKM, menyampaikan bahwa semua persiapan telah dilakukan secara matang. Pengurus dan sekretariat BKM telah bekerja sama secara sinergis dalam menyiapkan berbagai aspek teknis maupun administratif yang dibutuhkan.

Taufiqur Rahman menjelaskan bahwa proses apresial (penilaian) harga sewa sawah sudah dilakukan dengan profesional. “Kami BKM diamanahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Demak untuk melakukan apresial harga sewa sawah di Kabupaten Demak, dan ini sudah kami lakukan dengan menggandeng pihak ketiga dari KJPP pada awal bulan Juni yang lalu,” terangnya.

Sosialisasi kepada Masyarakat

Selain menyiapkan aspek teknis, BKM juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini menyasar sejumlah desa di Kabupaten Demak agar informasi tentang mekanisme lelang bisa dipahami dengan baik oleh calon peserta.

Tim sosialisasi menjelaskan bahwa peserta yang ingin mengikuti lelang wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui sekretariat BKM. Proses pendaftaran ini harus dilengkapi dengan sejumlah persyaratan administrasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Lelang Terbuka, Transparan dan Terjadwal

Dalam rapat koordinasi tersebut, juga telah disepakati bahwa pelaksanaan lelang akan dimulai pada 28 Juli 2025. Lokasi pelaksanaan bertempat di aula Kantor Kemenag Demak. Ketua BKM, Taufiqur Rahman, menegaskan bahwa lelang ini akan dilaksanakan secara terbuka, dengan sistem penawaran langsung oleh peserta.

“Artinya, peserta menyampaikan secara langsung penawaran harga sewanya di depan panitia dan peserta lainnya,” jelasnya. Dengan mekanisme ini, diharapkan proses lelang berjalan adil, kompetitif, dan bebas dari unsur kecurangan.

Komitmen BKM untuk Pengelolaan Aset Umat

Melalui kegiatan ini, BKM Demak menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset wakaf secara produktif dan akuntabel. Lelang sewa sawah ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar memajukan ekonomi umat melalui pengelolaan tanah wakaf yang optimal dan transparan.

Dengan persiapan yang telah dilakukan, masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam lelang ini secara aktif dan tertib, demi terwujudnya kemaslahatan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Serupa