Jelang Pelunasan BIPIH Jemaah Haji Reguler Tahun 2026 M/1447 H, Kemenag Demak dan Dinkes Matangkan Pemeriksaan Istitha’ah Kesehatan Jamaah

Demak (Humas) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Demak bersama Kemenag Demak menggelar rapat koordinasi pemeriksaan kesehatan jamaah calon haji (JCH) tahun 1447 H / 2026 M di Aula Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Demak pada Senin (10/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinkes Kab. Demak dan Dinkes Provinsi Jawa Tengah, serta dihadiri oleh Kasi PHU, Rahmi Indah Suciati, Kabid P2, dokter pemeriksa se-Kabupaten Demak, KBIHU se-Kabupaten Demak, serta Ketua Forum Kesehatan (FK).

Rapat ini digelar untuk menyelaraskan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan istitha’ah kesehatan yang harus dipenuhi jamaah calon haji agar dapat diberangkatkan pada tahun 1447 H / 2026 M.

Penyelarasan dianggap mendesak mengingat aturan dari Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan standar pemeriksaan kesehatan yang semakin ketat bagi JCH.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi teknis dan administrasi sehingga pemeriksaan kesehatan berjalan akurat dan terpadu; ini penting agar jamaah yang dinyatakan istitha’ah benar-benar memenuhi standar keberangkatan,” ujar Rahmi Indah Suciati.

Dalam rapat dibahas mekanisme pemeriksaan, pembagian tugas antarinstansi, serta jadwal dan pelaporan hasil pemeriksaan kesehatan. Selain itu dibahas juga kesiapan fasilitas kesehatan dan prosedur verifikasi agar data kesehatan jamaah dapat terintegrasi dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah operasional yang jelas sehingga proses pemeriksaan dan verifikasi istitha’ah kesehatan JCH Kabupaten Demak dapat terlaksana tepat waktu dan sesuai standar sehingga jamaah siap berangkat dalam kondisi sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Serupa