Dorong Digitalisasi Layanan Nikah, Kemenag Demak Bahas Penguatan SIMKAH Dengan Ditjen Bimas Islam

Kemenag Demak melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS) menggelar diskusi terkait pengembangan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lt. 2 Kemenag Demak pada, Kamis (18/9/2025).

Dengan melibatkan TIM Operator SIMKAH Ditjen Bimas Islam RI, Operator / perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Demak, serta tim teknis Seksi Bimas Kantor Kemenag Demak.

Kepala Kemenag Demak Taufiqur Rahman dalam arahannya menegaskan, bahwa penguatan aplikasi SIMKAH merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam pencatatan pernikahan. “SIMKAH harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pernikahan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, sistem ini juga menjadi instrumen penting dalam menjaga tertib administrasi pernikahan di Indonesia,” ujarnya.

Diskusi yang di pimpin dari Operator SIMKAH Dirjen Bimas Islam RI Budi Prasetyo Umtomo membahas sejumlah topik strategis, antara lain integrasi SIMKAH dengan sistem digital pemerintah, keamanan data pernikahan, serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi berbasis daring.

Selain itu, peserta juga menyoroti langkah-langkah penguatan kapasitas petugas KUA dalam mengoperasikan sistem.Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas sejumlah topik strategis, antara lain integrasi SIMKAH dengan sistem digital pemerintah, keamanan data pernikahan, serta pemanfaatan teknologi berbasis daring untuk memperluas akses masyarakat.

Hal ini sejalan dengan arah transformasi digital yang terus didorong pemerintah.Melalui kegiatan ini, Kemenag Demak melalui Seksi Bimas Islam berharap tercipta layanan pencatatan nikah yang lebih modern dan mudah diakses masyarakat. “Kami berkomitmen menjadikan SIMKAH sebagai sistem yang handal, ramah pengguna, dan bermanfaat bagi publik,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Serupa