Revitalisasi Badan KEsejahteraan Masjid, Kepala Kemenag Pinta Pengurus BKM Tingkatkan Peranan dan Fungsi Masjid

Demak (Humas) – Kantor Kemenag Kabupaten Demak, melalui Seksi Bimas Islam mengadakan kegiatan revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Kabupaten Demak, kegiatan diikuti pengurus BKM tingkat Kecamatan, dan perwakilan pengurus BKM beberapa desa. Kegiatan dilaksanakan di aula SMK Sultan Fattah, pada Kamis (11/9/2025) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman, didampingi Kasi Bimas Islam Ali Mustofa, dan dua staf BKM Kabupaten Demak sebagai narasumber.

Dalam arahannya saat membuka kegiatan, Kepala Kantor meminta pengurus BKM disetiap tingkatan untuk mengingat fungsi utamanya, “Tugas utama Badan Kesejahteraan Masjid selaku nadzir badan hukum adalah mengelola dan mengembangkan benda wakaf.”

“BKM juga harus mampu untuk meningkatkan peranan dan fungsi Masjid, yaitu sebagai pusat peribadatan, pusat pembelajaran, pusat kebudayaan Islam, dan sebagai penggerak pemberdayaan ekonomi umat.” Tutur Taufiq.

Menurutnya, revitalisasi BKM tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik Masjid, melainkan juga mencakup penguatan manajemen kelembagaan, peningkatan kualitas SDM pengurus, hingga optimalisasi program-program sosial dan keagamaan.

Kemenag terus mendorong BKM untuk menghadirkan manfaat positif bagi masyarakat di Kabupaten Demak melalui program-program sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, baik itu BKM tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Serupa