60 Pegawai Pelaksana Kemenag Demak Terima SK, Siap Hadapi Penataan dan Perbaiki Layanan

Demak (Humas) – Sebanyak 60 surat keputusan (SK) untuk jabatan pelaksana telah diserahkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak pada Selasa (15/7/2025) di aula kantor.

Plt. Kasubbag TU, Abdul Rokhim melaporkan terdapat enam jabatan yang menerima SK ini dan masing-masing memiliki grade yang berbeda.

“SK Jabatan Pelaksana ini terdiri dari Penelaah Teknis Kebijakan (4 orang, grade 7), Penata Layanan Operasional (4 orang, grade 7), Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan (1 orang, grade 7), Pengolah Data dan Informasi (9 orang, grade 6), Operator Layanan Operasional (3 orang, grade 5), dan Pengadministrasian Umum (39 orang, grade 5),” terang Abdul Rokhim.

Setelah penyerahan SK, dilanjutkan dengan pembinaan pegawai Kantor Kemenag Demak oleh Kepala Kantor, Taufiqur Rahman.

Dalam arahannya Taufiq menjelaskan bahwa beberapa bulan ke depan setelah penyerahan SK akan dilakukan penataan pegawai untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan baik di lingkungan kantor, KUA, maupun madrasah.

“Saat ini penyebaran pegawai masih belum merata, untuk itu beberapa bulan ke depan akan segera dilakukan penataan ulang agar pelayanan bisa semakin efektif dan efisien mengikuti perkembangan yang ada,” jelas Taufiq.

Dalam kesempatannya ia juga meminta para pegawai untuk selalu bersiap terhadap perubahan-perubahan yang akan terjadi ke depannya.

Penyerahan SK dan pembinaan yang turut disaksikan oleh para pejabat utama, Kepala KUA, dan Kepala madrasah ini berlangsung dengan khidmat.

Acara di akhiri dengan sosialisasi dari Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Demak untuk mendukung upaya peningkatan kualitas layanan di Kementerian Agama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Serupa