Demak (Humas) — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Demak terus berupaya memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Untuk itu, UPZ Kemenag Demak menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan rencana tasharruf atau penyaluran zakat tahap kedua, rapat diadakan di RM Kalijaga Demak pada Rabu siang (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pengurus dan penasehat UPZ Kemenag Demak. Rakor ini menjadi momentum penting untuk memastikan agar pelaksanaan pentasharufan zakat benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Demak.
Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman dalam arahannya mengapresiasi komitmen seluruh pengurus UPZ yang terus aktif mengembangkan potensi zakat. Ia mengingatkan agar setiap pengurus memiliki kontribusi sesuai perannya masing-masing dalam membesarkan UPZ Kemenag Demak.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kemenag Demak. Pastikan penyalurannya diprioritaskan untuk mustahik di bidang pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat,” tegas Taufiqur Rahman.
Di akhir arahannya, Kepala Kemenag juga berpesan agar pengurus UPZ yang baru dapat menjalin komunikasi dan koordinasi positif dengan Baznas Kabupaten Demak. Sinergi yang baik antar lembaga diharapkan dapat memperkuat tata kelola zakat yang profesional dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat Wakaf selaku Ketua UPZ Kemenag Demak, Masrokan, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini digelar untuk mengkoordinasikan berbagai rencana penyaluran zakat agar manfaatnya semakin luas dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Masrokan menambahkan bahwa tasharruf tahap kedua ini dirancang dengan pendekatan yang lebih strategis, memperhatikan data mustahik serta mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antar unsur pengurus UPZ agar setiap kegiatan zakat berjalan efektif dan transparan.
Melalui rakor ini, Pengurus UPZ Kemenag Demak terus berkomitmen menjaga amanah umat dengan penuh integritas. Setiap rupiah dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Semangat ini menjadi wujud tanggung jawab moral dan spiritual dalam menjalankan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.