
Demak–Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi komitmen percepatan sertifikasi tanah wakaf yang diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, Kasi Bimas Islam dan Garazawa Kabupaten/Kota se Jawa Tengah serta perwakilan dari kantor wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah bertempat di aula majeng Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Senin (14/07/2026).
Jajaran Kemenag Jawa Tengah memiliki target 72.308 obyek tanah wakaf yang harus dicapai pada tahun 2025 yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab menekankan agar target bisa tercapai di semua Kabupaten/Kota. Lebih lanjut Saiful Mujab menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf menjadi atensi Menteri Agama dan Menteri ATR/BPN.
Masjid dan Mushalla perlu dipetakan yang sudah bersertifikat, sudah AIW tapi belum bersertifikat maupun yang belum AIW sehingga dapat dicari solusi penyelesaian sertifikatnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Taufiqurrahman disela-sela mengikuti rakor tersebut menyatakan komitmennya untuk mencapai target yang ditetapkan dengan melibatkan KUA Kecamatan dan berkolaborasi dan bersinergi dengan Kantah ATR/BPN Demak.
“Kami siap mencapai target yang ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Prov Jateng” Tandas Taufiq. (Dn/Rp)