Demak (Humas) — Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan kepada siswa madrasah di Kabupaten Demak. Penyaluran PIP kali ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak dan Komisi VIII DPR RI sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan madrasah yang bermutu dan mendunia.
Kegiatan penyerahan PIP berlangsung di MI Nurul Huda Sidokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak, dan dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Demak, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Kasi Penma, kepala madrasah, guru, serta para siswa penerima manfaat. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan secara berkelanjutan.
Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman, menyampaikan bahwa PIP merupakan program strategis pemerintah untuk menekan angka putus sekolah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan madrasah. “Madrasah harus menjadi ruang tumbuh generasi unggul yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing. PIP menjadi salah satu ikhtiar negara untuk mewujudkan hal tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan dukungan penuh terhadap program pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Menurutnya, penyaluran PIP tidak hanya bersifat bantuan finansial, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa, termasuk siswa madrasah.
Para kepala madrasah menyambut baik kembali disalurkannya PIP. Mereka berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara tepat oleh siswa untuk kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan belajar dan penunjang kegiatan akademik, sehingga dapat berdampak langsung pada peningkatan prestasi belajar.
Dengan kembali disalurkannya PIP ini, Kemenag Demak bersama Komisi VIII DPR RI berharap madrasah semakin berdaya, inklusif, dan bermartabat, sejalan dengan komitmen bersama untuk mewujudkan madrasah yang hebat dan berkelanjutan.