Demak (Humas) – Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah melalui Kantor Kemenag Demak menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Validasi Data Pondok Pesantren pada Rabu (26/11/2025) di Gedung FKDT Demak.Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri atas Penyuluh Agama Islam Fungsional, pengurus FKDT, FKPP, RMI, Badko TPQ, serta perwakilan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Demak.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Kepala Kemenag Demak, Taufiqur Rahman secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia hadir didampingi oleh Kepala Seksi PD Pontren, Nafis Hunaifi, serta Ketua FKDT Demak, Karmin. Suasana rakor berlangsung penuh antusias, menandai pentingnya pembaruan dan penataan data kelembagaan pondok pesantren di tingkat kabupaten.
Taufiq menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen memperkuat kelembagaan pesantren. Hal ini dibuktikan dengan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama RI. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata afirmasi pemerintah atas keberadaan pondok pesantren di Indonesia.
Kepala Kemenag itu juga menyoroti kondisi saat ini, di mana data pondok pesantren masih belum berkesinambungan. Ia menyebut bahwa Kemenag memiliki data sendiri, sementara ormas dan forum-forum kepesantrenan pun memiliki data masing-masing. Ketidaksinkronan inilah yang mendorong Kemenag mengadakan validasi data pada hari ini, agar diperoleh satu data yang solid dan seragam. “Data adalah pondasi pertama dalam melakukan perencanaan dan pengembangan pondok pesantren. Karena itu, harus disatukan,” tegasnya.
Selain itu, Taufiq juga mendorong seluruh pondok pesantren di Kabupaten Demak untuk memiliki izin operasional (ijop). Ia mengingatkan bahwa izin operasional bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari kepatuhan terhadap regulasi yang menjamin kelegalan dan perlindungan hukum. “Bagi ponpes yang belum memiliki ijop, kami harap segera mendaftarkan diri di Kemenag. Ini bagian dari edukasi agar ponpes peduli terhadap regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Nafis Hunaifi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan menggunakan anggaran DIPA Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah mendorong validasi data pondok pesantren di Kabupaten Demak agar lebih akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan. Nafis juga menekankan bahwa data yang valid sangat berpengaruh pada perencanaan program, bantuan, hingga kebijakan strategis di bidang kepesantrenan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan pemaparan teknis dari dua narasumber yaitu Plt. Kabag Kesra dan Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Muhammad Faisal Ichsan.