
Demak (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi guna membahas langkah strategis revitalisasi Masjid Agung Demak sebagai bagian dari upaya pengusulan menjadi Warisan Budaya Dunia UNESCO pada Senin (1/9/2025) di Ruang Pertemuan Masjid Agung Demak.
Rapat yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, takmir masjid, budayawan, dan instansi terkait ini bertujuan untuk menyatukan langkah dalam pelestarian salah satu masjid tertua di Indonesia yang menjadi simbol kejayaan Islam di Nusantara.
Kepala Kemenag Demak menyampaikan bahwa revitalisasi ini bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan juga pelestarian nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang terkandung di dalamnya.
“Masjid Agung Demak adalah mahakarya peradaban Islam di Jawa yang perlu kita jaga keasliannya sekaligus kita promosikan di tingkat dunia,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda penting, yaitu perencanaan teknis pelestarian bangunan bersejarah, penataan fasilitas penunjang untuk jamaah dan wisatawan, penguatan dokumentasi sejarah dan arsitektur masjid, serta penyusunan strategi pengajuan status Warisan Budaya Dunia ke UNESCO.
Kemenag Demak menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan agar upaya ini berjalan efektif dan sesuai ketentuan internasional.