Jumlah PPDB Meningkat, Kepala MIN 1 Ajukan Permohonan Guru ke Kemenag

Demak (Humas) – Kantor Kemenag Demak menerima kedatangan tamu dari beberapa Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) yang bermaksud mengajukan permohonan pemenuhan guru di MIN pada Selasa (8/7/2025).

Badriduja, Kepala MIN 1 yang mewakili rekan-rekannya menyampaikan bahwa permohonan ini diajukan karena tidak terpenuhinya kebutuhan guru di MIN, efek dari meningkatnya jumlah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Permohonan ini kami ajukan berdasarkan banyaknya guru yang purna tugas, di sisi lain kami tidak boleh mengangkat guru wiyata bakti,” terang Badriduja.

Pihaknya menambahkan bahwa sebelum pengajuan ini, ia dan rekan-rekan sudah membawa surat permohonan yang sudah disesuaikan dengan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Menyikapi hal ini, Kepala Kemenag Demak Taufiqur Rahman didampingi Plt. Kasubbag TU Abdul Rokhim & Analis SDMA Siti Sundari menyampaikan bahwa saat ini Kemenag Demak memiliki ASN yang terdiri dari PPPK dan PNS. Namun sampai saat ini belum ada regulasi yang mengizinkan pemindahan PPPK antar lokasi kerja.

“Saat ini kami ada ASN dari PPPK dan PNS. Tapi sampai sekarang belum ada aturan yang memperbolehkan PPPK dipindah dari satu tempat ke tempat lain. Sedangkan untuk CPNS SK yang diterima masing-masing tercantum per-mata pelajaran dan sudah disebutkan langsung satuan kerjanya di mana,” jelas Taufiq.

Ia menambahkan bahwa adanya CPNS ini juga belum mampu menjawab kebutuhan guru di MIN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Serupa