Demak (Humas) – Pondok Pesantren Al Mubarok Al Arba’in yang berlokasi di Desa Tlogorejo, Kecamatan Wonosalam, menerima SK dan Izin Operasional (IJOP) Pondok Pesantren pada Kamis (15/1/2026). Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman, menyerahkan secara langsung sebagai bentuk pengakuan resmi negara terhadap keberadaan dan penyelenggaraan pendidikan pesantren.
Kepala Kantor menyerahkan IJOP dan diterima oleh pengasuh pondok, Kyai Muharror Khudlori. Prosesi penyerahan tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan oleh para pengurus pondok serta para santri yang hadir mengikuti acara dengan penuh antusias. Kegiatan itu juga dipadukan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Dalam sambutannya, Taufiqur Rahman menjelaskan bahwa tujuan utama diterbitkannya IJOP adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi lembaga pesantren. “Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menegaskan peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.” Jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Kemenag Demak mengapresiasi upaya Pondok Pesantren Al Mubarok Al Arba’in dalam mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran. Menurutnya, pemanfaatan teknologi, termasuk penggunaan telepon genggam yang telah dikondisikan oleh pihak pesantren, diharapkan mampu mendukung pembelajaran ilmu-ilmu agama serta memberikan manfaat positif bagi para santri.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan teknologi apabila dikelola dengan baik dapat mendatangkan manfaat yang besar. Kepala Kantor mengutip pesan almarhum KH. Maimoen Zubair yang menyampaikan bahwa orang yang berakal sehat hendaknya bersikap arif dalam menyikapi perkembangan zaman, termasuk kemajuan teknologi yang tidak dapat dihindari.
Sementara itu, pengasuh pondok, Kyai Muharror Khudlori, menyampaikan bahwa sistem pendidikan di pesantren yang diasuhnya telah mengintegrasikan teknologi informasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan telepon genggam oleh santri tetap berada dalam pengawasan pengasuh, mengingat para santri masih berusia anak-anak, sehingga aspek pendidikan dan pembinaan akhlak tetap menjadi prioritas utama.