Optimalisasi Peran Masjid, Kemenag Bersama Baznas Demak Berikan Sosialisasi dan Bimtek Manajemen Masjid

Demak (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Masjid di Kantor Kecamatan Demak, pada Selasa (16/9/2025).

Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman, turut hadir dan memaparkan materinya. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya masjid dikelola secara profesional agar dapat menjalankan fungsi tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat.

“Setidaknya ada lima prinsip dasar dalam mengelola masjid, yaitu profesionalitas, proporsionalitas, akuntabilitas, keterbukaan, dan pengawasan. Dengan prinsip ini, masjid dapat menjadi lembaga yang amanah dan mampu memberikan manfaat luas bagi jamaah,” tegas Taufiqur Rahman.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa konsep dasar dalam pengelolaan masjid mencakup empat aspek penting, yaitu pemetaan kebutuhan umat, pelayanan jamaah, pemberdayaan potensi masyarakat, serta pembinaan berkelanjutan. Dengan demikian, masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat spiritual, tetapi juga sebagai motor penggerak kesejahteraan umat.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Plt. Camat Demak Oki Andrianto, Ketua Baznas Kabupaten Demak Bambang Soesetiarto beserta para komisioner, serta Kepala KUA Kecamatan Demak. Kehadiran berbagai pihak tersebut menandai sinergi yang kuat dalam mendorong optimalisasi fungsi masjid, tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan UPZ masjid dapat terbentuk dengan baik sehingga zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bisa dikelola secara maksimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan serupa nantinya juga akan diselenggarakan di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Demak, sehingga peran UPZ masjid dapat berjalan merata dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Serupa