Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan koordinasi dan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan pelayanan, serta pembinaan administrasi kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak.
Berikut Daftar Pegawai di Subbag TU Kantor Kemenag Demak :
A. UMUM
B. URUSAN KEPEGAWAIAN
C. KEUANGAN
D. Perencana dan Informasi Keagamaan (PIK)
E. Hubungan Masyarakat (Humas)