Demak (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU). Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program PEU yang digelar di KUA Kecamatan Karanganyar pada Selasa (9/12/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Demak.
Dalam arahannya, Kakan Kemenag menegaskan bahwa PEU merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama yang harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“KUA bukan hanya melayani pencatatan nikah, tetapi juga menjadi pusat pelayanan masyarakat, termasuk penguatan ekonomi umat. Karena itu, evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan optimal,” ujar Taufiq.
Rapat evaluasi tersebut diikuti oleh Kepala KUA Karanganyar, para penyuluh agama Islam, para penerima manfaat, dan Tim pelaksana program PEU. Berbagai capaian program disampaikan, termasuk perkembangan pendampingan usaha ekonomi, progres kelompok binaan, hingga inovasi lapangan yang telah dijalankan selama tahun berjalan.
Melalui jalannya evaluasi ini, disepakati pula beberapa rencana tindak lanjut, antara lain penguatan pendataan, peningkatan pelaporan, optimalisasi pendampingan lapangan, serta pengembangan usaha umat.
Dengan adanya evaluasi rutin, Kemenag Demak berharap program PEU semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kecamatan.